"Panja RUU PDP akan mulai pekan depan, langsung pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," kata Kharis dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Kharis memohon kepada pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat langsung 'tancap gas' membahas DIM, agar target RUU PDP bisa selesai pada pekan kedua bulan November 2020.
"Ketika jadwal dan waktu (raker) sudah disampaikan oleh Sekretariat (DPR RI), mohon dari pihak pemerintah nanti kita sudah siap langsung tancap gas membahas DIM. Jadi tidak membahas yang lain-lain lagi," kata Kharis.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa pemerintah akan mengakomodir masukan dan usulan dari masyarakat terhadap RUU PDP tersebut.
"Dan kami tentu menyambut (masukan dan usulan dari masyarakat) itu dengan rasa syukur yang luar biasa karena memang kami membutuhkan itu saat ini," kata Johnny.
Pada saat rapat Komisi I DPR RI hari ini, Menkominfo mengatakan ada tiga Menteri yang diutus Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan RUU PDP bersama DPR RI.
Berdasarkan Surat Presiden Nomor R05/Pres/01/2020 yang diserahkan kepada DPR pada tanggal 24 Januari 2020, Presiden Joko Widodo mengutus juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menkominfo mengatakan Mendagri dan Menkumham tidak bisa hadir pada raker hari ini karena memiliki tugas lain, karena itu dikirim perwakilannya yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Eka Cahyana dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Menkominfo: Pemerintah siapkan Panja RUU PDP
Baca juga: Rachel Maryam, Nico Siahaan, dan Farhan gabung Panja RUU PDP
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020