mohon yang 43 risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan 43 kabupaten/kota mengalami kenaikan risiko penularan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah, termasuk sebagian wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
“Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Berdasarkan portal resmi pemerintah kota Tangerang di https://covid19.tangerangkota.go.id/, hingga 1 September 2020 terdapat 875 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 151 kasus konfirmasi dirawat, dan 675 kasus sembuh. Sedangkan saspek dirawat sebanyak 496 kasus dan 49 kasus meninggal.
Baca juga: Satgas COVID-19: WHO tekankan cegah nasionalisasi vaksin
Kota Tangerang merupakan salah satu daerah dari 43 daerah yang sebelumnya zona oranye, dan kini bergeser menjadi zona merah.
Wiku meminta penanganan dan tindak lanjut yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 43 daerah yang bergeser menjadi zona merah tersebut.
“Kami mohon yang 43 risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar dia.
Jumlah zona merah di Indonesia per pekan ini naik dari 6,32 persen jadi 12,65 persen.
Baca juga: Satgas: Implementasikan WFH pekerja dengan komorbid dilarang ke kantor
Adapun sebanyak 43 daerah yang mengalami kenaikan risiko menjadi zona merah, berdasarkan data yang dipaparkan Satgas, adalah Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten).
Selain itu Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitang, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Baca juga: Satgas: Tegakkan hukum untuk disiplinkan masyarakat pakai masker
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB).
Juga Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), MInahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).
Baca juga: Satgas COVID-19: Pembukaan bioskop di DKI Jakarta kewenangan pemda
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020