Pemerintah Kota Jakarta Pusat meresmikan monumen COVID-19 berupa peti jenazah dan dan spanduk berisi informasi terkini terkait perkembangan virus asal Wuhan China itu di Ibu Kota.Hanya mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 itu membahayakan masyarakat
"Ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hanya mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 itu membahayakan masyarakat. Kami imbau seluruh pengendara yang lewat agar bisa benar-benar menjalani protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat meresmikan Monumen COVID-19 di Simpang Lima Senen, Selasa.
Monumen COVID-19 di Jakarta Pusat tersebar di delapan titik kecamatan dan diharapkan dapat menjadi penanda dan pengingat bagi warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan serta tidak meremehkan penyakit yang menyerang pernafasan itu.
Irwandi pada saat melakukan peresmian Monumen COVID-19 di Kecamatan Senen itu memperlihatkan perkembangan kasus positif COVID-19 di wilayah dengan enam kelurahan itu telah mencapai 707 kasus.
"Kita informasikan ini monumen peti mati COVID-19 itu, ada angkanya (kasus positif dan kasus kematian COVID-19) jadi ini kita komunikatif. Tentunya berharap masyarakat yang lalu lalang jadi tahu bahwa COVID-19 itu nyata dan masih ada di sekitar kita," ujar Irwandi.
Baca juga: Peti jenazah jadi bahan sosialisasi bahaya COVID-19 di Jakarta
Khusus di Simpang Lima Senen, tidak hanya meresmikan monumen COVID-19, beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Senen turut mempromosikan protokol kesehatan 3M menggunakan papan penunjuk.
Lebih lanjut, Monumen COVID-19 di delapan 8 titik itu tersebar di seluruh kecamatan Jakarta Pusat dipastikan dapat terlihat dengan mudah oleh masyarakat.
Berikut daftar delapan titik Monumen COVID-19 di Jakarta Pusat:
1. Kecamatan Senen: Simpang lima Senen;
2. Kecamatan Gambir: di bawah Fly Over Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari;
3. Kecamatan Cempaka Putih: di dekat Traffic Light Taman Serong;
4. Kecamatan Sawah Besar: di Jalan Karang Anyar Raya, depan Stasiun Mangga Besar;
5. Kecamatan Tanah Abang di Bundaran Jalan KH Mas Mansyur;
6. Kecamatan Kemayoran di Simpang Jembatan Anggrek;
7. Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara;
8. Kecamatan Menteng di Terowongan Kendal.
Tidak hanya di Jakarta Pusat, Monumen COVID-19 juga terdapat di wilayah kota dan kabupaten yang termasuk dalam Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jakarta Timur pampang pergerakan kasus COVID-19 di ruang publik
Baca juga: Jaktim bangun tugu peti jenazah COVID-19 di seluruh kecamatan
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020