• Beranda
  • Berita
  • 14 orang ditahan atas tuduhan pertemuan ilegal di Hong Kong

14 orang ditahan atas tuduhan pertemuan ilegal di Hong Kong

1 September 2020 20:27 WIB
14 orang ditahan atas  tuduhan pertemuan ilegal di Hong Kong
Pengunjuk rasa anti UU ekstradisi melemparkan batu bata ketika terjadi bentrok dengan polisi anti kerusuhan pada saat melakukan aksi di Hong Kong, China, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/djo/AWW
Sedikitnya 14 orang ditahan atas tuduhan pertemuan ilegal, mengganggu ketertiban umum, dan penyerangan terhadap petugas kepolisian di Stasiun Prince Edward, Mong Kok, Hong Kong, pada Senin (31/8) malam.

Lebih dari 100 orang berkumpul secara ilegal di kawasan perbelanjaan teramai di Hong Kong itu untuk memperingati satu tahun kerusuhan Stasiun Prince Edward pada 31 Agustus 2019.

Polisi Hong Kong meminta massa membubarkan diri dan mengingatkan bahwa slogan-slogan yang mereka suarakan melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru diberlakukan, demikian laporan media lokal, Selasa.

Ironisnya, seorang pria yang terlibat kerusuhan dan dikabarkan telah dibunuh oleh polisi pada 31 Agustus 2019 di stasiun Prince Edward ternyata masih hidup dan mencari suaka politik di Inggris.

Pria tersebut bernama Wang Maojun, yang saat dikabarkan dibunuh oleh polisi pada kerusuhan itu menggunakan nama alias, Hon Bo Sun.

Media resmi China melaporkan bahwa Wang hadir di persidangan pada 17 Juli lalu, namun mendapatkan jaminan penangguhan penahanan dan melarikan diri ke Inggris.

Wang merupakan salah satu dari 600 orang yang dituduh polisi atas keikutsertaannya dalam kerusuhan 31 Agustus 2019.

Inggris menjadi menjadi tempat persembunyian bagi banyak anggota kelompok separatis Hong Kong, termasuk Sunny Cheung dan Nathan Law Kwun Chung.  


Baca juga: Polisi Hong Kong tangkap dua anggota parlemen terkait protes 2019

Baca juga: Dituduh mendukung huru-hara, raja media Hong Kong ditangkap

Baca juga: Hong Kong kembali pulih setelah polisi bersihkan area protes


 

Pemerintah siap beri bantuan jurnalis Yuli korban deportasi di Hong Kong

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020