• Beranda
  • Berita
  • Dirjen pastikan hanya Kemenag yang rekomendasikan studi di Al Azhar

Dirjen pastikan hanya Kemenag yang rekomendasikan studi di Al Azhar

2 September 2020 11:42 WIB
Dirjen pastikan hanya Kemenag yang rekomendasikan studi di Al Azhar
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. (Kementerian Agama)
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani memastikan hanya Kementerian Agama yang berwenang mengeluarkan rekomendasi santri untuk kuliah di Universitas Al Azhar, Mesir.

"Kemenag sudah bekerjasama dengan Al Azhar dalam rekrutmen pelajar yang akan sekolah atau mahasiswa yang akan kuliah di sana. Jadi, hanya Kemenag yang berwenang mengeluarkan rekomendasi kepada para santri atau calon mahasiswa yang telah lulus seleksi," kata Dhani kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan rekomendasi dari Kemenag untuk studi di Al Azhar itu sekaligus menjadi legalitas keberangkatan calon pelajar dan mahasiswa ke Mesir. Pernyataannya itu seiring adanya info jaminan pesantren untuk santrinya studi di Mesir sebagai bagian dari promosi pondoknya.

Baca juga: Kemendikbud dan Kemenag apresiasi praktik baik satuan pendidikan

Menurut dia, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/Dj.I/PP.00.9/486/2014 tanggal 27 Februari 2014. Edaran itu mengatur ketentuan mendapatkan rekomendasi bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studi Islam ke luar negeri.

"Keberangkatan pelajar Pesantren Ibnu Abbas (Ibbas) ke Mesir dilakukan secara nonprosedural serta tanpa sepengetahuan Kemenag. Ditjen Pendidikan Islam tidak pernah mengeluarkan rekomendasi belajar ke luar negeri bagi lulusan Pesantren Ibbas, Serang," katanya.

"Pesantren Ibnu Abbas Serang juga tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi ke Ditjen Pendidikan Islam," kata dia.

Kemenag, kata dia, sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri persoalan yang menimpa sejumlah santri Ibbas. Jika terbukti ada aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: HNW mempertanyakan subsidi kuota internet pendidikan di Kemenag

Dhani berharap masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak menjamin belajar atau kuliah di luar negeri, termasuk Al Azhar. Perlu ditelisik apakah proses keberangkatan dilakukan secara prosedural, seperti sesuai rekomendasi Kemenag atau tidak.

Kemenag, lanjut dia, rutin melakukan proses seleksi masuk Universitas Al Azhar dan digelar terbuka sehingga bisa diikuti seluruh santri.

"Mereka yang lulus, akan mendapat rekomendasi, baik jalur beasiswa maupun mandiri," katanya.

Ia mengatakan saat ini tidak kurang dari enam ribu mahasiswa Indonesia yang belajar di Al Azhar. Setiap tahun, minat calon mahasiswa untuk berangkat ke Al Azhar terus meningkat.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020