Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan adaptasi dengan cepat harus dilakukan dunia usaha untuk bertahan di tengah cepatnya perubahan yang terjadi di era digital.Revolusi digital memaksa dunia usaha melakukan transformasi dari pola lama ke pola baru
"Revolusi digital telah memaksa dunia usaha untuk melakukan transformasi, dari pola lama beralih ke pola baru sebagai respons atas tuntutan perubahan dan persaingan," kata Menaker Ida ketika membuka peluncuran virtual buku Pola Kerja Kemitraan di Era Digital yang ditulis oleh salah satu aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.
Baca juga: Kemnaker percepat penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua
Menurut Menaker Ida, revolusi digital adalah masa ketika yang cepat dapat mengalahkan yang lambat dan responsif lebih unggul dari mereka yang tidak bergerak merespons tren serta kebutuhan yang muncul karenanya.
Hanya dengan langkah-langkah cepat beradaptasi dan responsif terhadap perubahan maka dunia usaha dapat terhindar dari disrupsi ekonomi. Ida memberi contoh bagaimana brand raksasa seperti Kodak, Yahoo, Nokia dan Blackberry yang kalah bersaing karena terlambat melakukan perubahan.
Baca juga: Kemnaker bakal perluas penerima manfaat BLK Komunitas
Baca juga: Menaker sebut subsidi upah tahap kedua disalurkan untuk 3 juta pekerja
Tapi kesuksesan diraih oleh berbagai perusahaan seperti Facebook, Google, Alibaba, Uber dan Gojek yang berhasil meraih sukses karena cepat beradaptasi dengan kebutuhan di era digital.
Ida menegaskan bahwa perubahan yang disebabkan oleh Revolusi Industri 4.0 maupun 5.0 membawa dunia usaha melakukan transformasi dari industri yang konvensional ke industri baru yang responsif terhadap perubahan.
"Betapa dengan kesadaran memanfaatkan revolusi digital dan prinsip-prinsip sharing ekonomi atau ekonomi kemitraan yang menjadi kehendak perubahan mereka menjelma menjadi brand-brand raksasa, mengalahkan raksasa bisnis yang berumur puluhan tahun," kata Ida.
Baca juga: Menaker ungkap alasan pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020