• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan rekap data pekerja penerima BSU

BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan rekap data pekerja penerima BSU

2 September 2020 17:41 WIB
BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan rekap data pekerja penerima BSU
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan, Wira Sirait di Tarakan, Rabu (2/9/2020). Dokumen BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan
BPJAMSOSTEK Tarakan sampai saat ini masih melakukan rekap data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Kalimantan Utara (Kaltara), sesuai dengan permintaan pemerintah yaitu pekerja swasta dengan upah di bawah Rp5 juta dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK

"Kami selalu mengimbau seluruh pengurus perusahaan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan agar melaporkan rekap data pekerja lengkap dengan data rekening masing-masing pekerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan, Wira Sirait di Tarakan, Rabu.

Laporan tersebut masuk sebelumnya pada 24 Agustus 2020 yang lalu BPJAMSOSTEK menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pada 1 September 2020 gelombang II sebanyak tiga juta data pekerja calon penerima BSU diserahkan ke Kemenaker.

Wira berharap bagi perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mendaftarkan ke BPJAMSOSTEK dan bagi perusahaan menunggak iuran untuk segera melakukan pembayaran iuran agar manfaat yang diterima tenaga kerja maksimal.

Baca juga: Pekerja manfaatkan subsidi gaji tutupi kenaikan biaya transportasi

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan 3 juta data calon penerima BSU baru


Sampai dengan Rabu (2/9), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan mencapai 56.600, untuk di Kaltara kuota bantuan subsidi pemerintah yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 63.800 penerima.

BSU yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pekerja.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengurus perusahaan agar selalu mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," kata Wira.

Bagi pengurus perusahaan agar segera melakukan perbaikan data rekening jika data rekening pekerja belum sesuai dan bagi yang belum memberikan data agar segera memberikan data pekerja dengan upah dibawah Rp5 juta lengkap dengan data rekening pekerja.*

Baca juga: Belum semua pekerja terima bantuan subsidi upah

Baca juga: Penerima BSU Surabaya gunakan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020