Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai program bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta dapat membantu daya beli di masyarakat meningkat.Program ini memang sangat membantu daya beli yang sangat diperlukan oleh kita dalam rangka bertahan di tengah tekanan pandemi
"Program ini memang sangat membantu daya beli yang sangat diperlukan oleh kita dalam rangka bertahan di tengah tekanan pandemi," ujar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani usai melakukan pertemuan dengan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengenai "Pengawasan Distribusi Subsidi Gaji" di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya memastikan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah itu dapat tepat sasaran dan implementasinya berjalan dengan baik.
"Sudah mulai cair di beberapa perusahaan tentunya, InsaAllah ini bisa berjalan dengan baik karena program ini adalah program yang sangat membantu kami," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengajak Kadin untuk ikut membantu proses validasi data pekerja yang menerima subsidi gaji.
"Karena kita tahu dan saya yakini para anggota Kadin dan pengusaha juga ingin program ini sukses, karena ini benar-benar membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya COVID-19," katanya.
Erick memaparkan dari 14 juta nomor rekening, 11 juta diantaranya sudah tervalidasi. Pemerintah menargetkan penerima program itu sebanyak 15,7 juta pekerja dengan total nilai sebesar Rp37,8 triliun.
"Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan, kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja tanpa melalui hal-hal yang lain," ucapnya.
Erick juga mengatakan bahwa bagi masyarakat yang belum bekerja dan pekerja informal yang tidak mendapatkan subsidi gaji akan mendapat bantuan lewat program prakerja.
"Itulah kenapa dulu didesain program prakerja yang sudah awal diluncurkan, di mana program prakerja itu memang memasuki kategori yang sudah tidak bekerja atau informal," katanya.
Baca juga: Erick: Program subsidi upah berpeluang diteruskan
Baca juga: Menaker sebut subsidi upah tahap kedua disalurkan untuk 3 juta pekerja
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020