"Penugasan di Natuna (mestinya) beda (insentif yang diberikan) dengan penugasan di Aceh, beda di daerah Papua, beda sekali," kata Sturman dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: 220 prajurit Paskhas 462 selesaikan misi pengamanan di Papua
Menurut penuturan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.
"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp 15.000, uang makan Rp 31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp 2.000, dana taktis Rp 2.500, dan ada penambahan Rp 1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp 52.000," kata Agung.
Sturman meminta agar insentif itu dikaji secara spesifik sehingga tidak 'dipukul rata' di semua daerah oleh pemerintah sehingga membuat prajurit merasa tidak semangat.
"Buat kajian bahwa itu tidak layak. Supaya semangat. Walaupun saya tahu persis, semangat prajurit bukan cuma soal itu," kata Sturman.
Baca juga: Prajurit TNI keliling kampung layani pengobatan di perbatasan RI-PNG
Menurut pria yang berpangkat Mayjen TNI Purnawirawan itu, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono sependapat dengannya untuk memberikan insentif yang wajar bagi para prajurit TNI.
"Kalau saya lihat pak Wamen ini dari wajahnya, seide dengan saya ini. Kita kejar ini ke Menteri Keuangan," kata Sturman pula.
Baca juga: Ratusan prajurit TNI AD dikirim lagi ke Papua Barat
Baca juga: Prajurit TNI gugur, Panglima TNI akan evaluasi taktis di lapangan
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020