Pesan itu diklaim dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan disebutkan jumlah santunan mencapai 30 ribu dirham.
Penerima pesan pun diminta untuk menghubungi nomor yang tertera di pesan tersebut.
Berikut isi lengkap pesan itu:
"Assalamualaikum
Mohon Maaf Menggangu Aktifitas bpk/ibu.
Selamat Anda TKW/TKI Dari Emirat Yang Terpilih Mendapatkan Dana Santunan AED.30.000 Ribu Dihram Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Dalam Ranka Program BPJS Jaminan Kesehatan dan Kedisiplinan Dalam Bekerja Tahun 2019/2020.
Untuk Pengambilan Dana Santunan Silahkan Ibu HUbungi/Inbox Nomor
Nomor whatsapp:
+62823-5154-6633
DRS.EKO WIJAYA,Msi
Ketua umum kantor (BP2MI)"
Namun, benarkah pesan berantai itu merupakan pesan dari BP2MI?
Penjelasan:
BP2MI Satuan Kerja Denpasar, lewat akun instagram @bp2mi_denpasar, mengatakan pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp tersebut tersebut adalah pesan palsu atau informasi hoaks.
BP2MI dipimpin oleh kepala badan bukan ketua umum kantor sebagaimana disebut dalam pesan palsu tersebut.
Kepala Badan BP2MI saat ini adalah Benny Rhamdani dan bukan Eko Wijaya.
Lemabga yang berpusat di Jakarta Selata itu meminta para pekerja migran Indonesia untuk waspada terhadap pesan yang mengatasnamakan BP2MI.
Jika menerima pesan berantai yang mengatasnamakan BP2MI, para pekerja migran dapat melapor atau meminta konfirmasi melalui nomor +62816-886-604.
Klaim: BP2MI berikan santunan untuk pekerja migran di UEA
Rating: Salah/Hoaks
Baca juga: Pekerja migran harus merdeka dari eksploitasi, sebut Kepala BP2MI
Baca juga: Hingga Agustus 2020 Kemensos sudah pulangkan 4.539 PMI
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020