Kepala Divisi Palang Merah Remaja (PMR) dan Relawan PMI Pusat Exkuwin mengatakan relawan PMI memperoleh pelindungan saat bertugas selama pandemi COVID-19 meliputi tiga aspek pembekalan dari sisi fisik, pengetahuan, dan proteksi asuransi.Sebelum mereka bergabung dengan keluarga, harus mandi
Pertama, terkait perlindungan fisik merujuk kepada hal-hal yang langsung melindungi diri relawan misalnya masker, baju hazmat, cairan pembersih tangan, kaca mata google dan alat pelindung wajah. Alat pelindung diri itu wajib digunakan terutama saat relawan berhadapan langsung dengan ancaman paparan virus corona, katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
"Contoh teman-teman yang membantu evakuasi dan pemakaman jenazah. Mereka garda terdepan jadi peluang terpaparnya cukup tinggi jadi proteksi diri harus lebih maksimal," katanya.
Baca juga: PMI mobilisasi relawan bantu penanganan longsor dan banjir di Sulsel
Baca juga: Pastikan keselamatan relawan PMI beri panduan layanan di masa pandemi
Selanjutnya, perlindungan dari sisi pengetahuan dan sikap. Para relawan yang lebih intens berada di lapangan harus memerhatikan protokol kesehatan dengan baik dan tidak boleh lalai.
Para relawan tersebut dibekali pengetahuan sebagai contoh tata cara setelah selesai bertugas dan kembali ke rumah masing-masing.
"Sebelum mereka bergabung dengan keluarga, pakaiannya harus diganti dulu, harus mandi dan sebagainya," ujarnya.
Terakhir, perlindungan dari aspek asuransi merujuk kepada jaminan yang diberikan kepada teman-teman relawan atau petugas bila terjadi kecelakaan saat bertugas.
Sebagai contoh bila ada relawan yang terpapar COVID-19, maka pemerintah akan merawatnya di rumah sakit hingga sembuh. "Khusus asuransi dari PMI ialah asuransi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Bahkan, katanya, bagi relawan atau petugas PMI yang meninggal juga disiapkan santunan bagi keluarga almarhum.
Baca juga: Relawan PMI bersepeda keliling Sukabumi bagikan paket alat kebersihan
Baca juga: PMI siap bantu pelaksanaan imunisasi vaksin COVID-19
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020