Ketua LPPNRI Jateng, Mustofa, di Semarang, Selasa, mengatakan, para pelapor itu mengaku telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang yang dekat dengan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, agar diterima dalam seleksi tersebut.
Pada kesempatan itu ia tidak menyebut identitas enam pelapor itu.
Namun, katanya, nama enam pelamar itu ternyata tidak tercantum dalam pengumuman daftar calon pegawai yang dinyatakan lulus.
"Besaran uang yang diberikan bervariasi antara Rp35 juta hingga Rp75 juta per orang," katanya.
Ia mengatakan, enam pelamar itu menyerahkan uang kepada oknum yang menjanjikan pekerjaan tersebut di lingkungan kantor Gubernur Jateng di Semarang.
"Penyerahan dilakukan pada Desember lalu dan ada tanda terimanya," katanya.
Ia mengatakan, dalam tanda terima penyerahan uang tersebut dijelaskan mengenai maksud pembayaran sejumlah uang.
"Dalam tanda terima ditulis pembayaran uang digunakan untuk mengurus pekerjaan di gubernuran," katanya.
Ia mengatakan, lembaga itu telah mengantongi tiga nama makelar seleksi tersebut.
Selain itu, katanya, lembaganya juga masih menelusuri kemungkinan korban lain, yang bernasib serupa dengan enam pelamar itu.(*)
Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010