• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Pengawasan protokol kesehatan harus masif

Wapres: Pengawasan protokol kesehatan harus masif

3 September 2020 14:59 WIB
Wapres: Pengawasan protokol kesehatan harus masif
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan telekonferensi dengan pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dari rumah dinas wapres, Jakarta, Kamis (3-9-2020). ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres

Jika masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, angka penularan COVID-19 di Indonesia akan terus bertambah.


Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan harus secara masif guna menekan angka penularan COVID-19.

"Sampai hari ini, itu belum (patuh). Ini diperlukan upaya-upaya masif, sosialisasi masif, edukasi masif, dan pengawasan masif di lapangan untuk menjaga ini," kata Ma’ruf Amin saat menerima pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melalui sambungan video telekonferensi dari rumah dinas wapres, Jakarta, Kamis.

Ma’ruf mengatakan bahwa kepatuhan tersebut merupakan solusi sementara sampai vaksin COVID-19 siap diproduksi dan dipasarkan untuk masyarakat.

Jika masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, menurut Wapres, angka penularan COVID-19 di Indonesia akan terus bertambah.

Baca juga: Wapres berpesan pandemi jangan diperkeruh polemik kehalalan vaksin

Baca juga: Wapres minta BUMD dukung kebijakan pemerintah tangani COVID-19

"Kalau ini tidak terjaga, potensi penularan itu akan terus berkembang. Oleh karena itu, ini menjadi kunci sebelum vaksin berkembang. Kuncinya adalah pada penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat," kata Wapres.

Untuk menanggulangi pandemi dan dampaknya, Ma’ruf mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya menyediakan tes di berbagai daerah, tempat layanan kesehatan dan vaksin COVID-19.

Selain itu, Pemerintah terus menjaga supaya yang terpapar itu makin banyak yang sembuh.

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan orang, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Kalau yang tes dan pelayanan kesehatan itu, memang ada pada Pemerintah. Akan tetapi, protokol kesehatan ini adanya pada kepatuhan masyarakat," katanya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020