"Supaya keluarga bisa memahami bahwa kalau salah memberikan investasi informasi kepada anak-anak kita, maka yang terjadi adalah kita akan menuai masalah di kemudian hari. Jadi ini yang perlu kita tanamkan kepada pihak keluarga," kata Riskiyana dalam seminar virtual "Peran Keluarga dalam Menolak Bujukan Rokok" yang diselenggarakan Kemenkes dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Hal itu penting, kata dia, karena kenyataan maraknya perokok anak. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 memperlihatkan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10-18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen.
Menurut Riskiyana, data menunjukkan dua dari tiga anak laki-laki serta satu dari lima anak perempuan sudah pernah mengisap rokok. Fakta itu meningkatkan kekhawatiran akan paparan rokok pada anak, mengingat ketika sudah pernah mencoba dikhawatirkan akan sulit menghentikan kebiasaan tersebut.
Ditambah, kata dia, ketika Indonesia berada di situasi pandemi COVID-19, yang menyerang sistem pernapasan, bahaya yang ditimbulkan dari asap dan nikotin rokok juga harus menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap risiko terpapar.
Keluarga dapat berperan untuk memberikan informasi terkait rokok dari berbagai sisi, seperti dari agama, ilmiah dan kultural untuk melawan promosi yang dilakukan produsen rokok.
Baca juga: Muhadjir Effendy khawatirkan rokok mulai serang anak sejak prenatal
Dia memberikan contoh terdapat pemahaman kurang benar tentang rokok yang beredar di masyarakat, seperti bagaimana orang merokok memberikan kontribusi untuk BPJS Kesehatan atau sejenisnya.
Baca juga: Forum Anak dorong kebijakan ketat lindungi anak dari iklan rokok
Selain itu adanya brand rokok di acara olahraga atau kultural bisa membuat anak menempatkan perokok sebagai pahlawan yang memberikan sumbangan untuk kegiatan-kegiatan itu.
Baca juga: YLKI: Kenaikan jumlah perokok pemula didorong masifnya iklan rokok
"Inilah yang pihak keluarga mestinya memberikan persepsi yang benar," kata dia.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020