Tujuh kepala dinas Sidoarjo positif COVID-19

3 September 2020 20:32 WIB
Tujuh kepala dinas Sidoarjo positif COVID-19
Forkopimda Sidoarjo saat mendapatkan pengarahan dari Wakapolri secara virtual di Balai Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Kamis (3/9/2020). ANTARA/Indra

sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk

Sebanyak tujuh orang pejabat setingkat kepala dinas atau eselon dua yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur positif terpapar virus corona atau COVID-19.

Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini di Sidoarjo, Kamis mengatakan, tujuh orang kepala pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas itu terpapar virus corona setelah mengikuti uji usap bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai nonASN lainnya.

"Setelah dilakukan uji usap terhadap 759 orang ASN dan nonASN, hasilnya ada 38 yang positif. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh di antaranya setingkat eselon dua atau kepala dinas," katanya.

Baca juga: 53 WBP Lapas Sidoarjo terpapar COVID-19
Baca juga: Pemprov: Plt Bupati Sidoarjo wafat setelah terkonfirmasi COVID-19


Ia menjelaskan, tindak lanjut adanya ASN yang positif COVID-19 maka pihaknya memberlakukan sistem 50 persen masuk dan 50 persen bekerja di rumah.

"Sejak tanggal 1 September kemarin sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk dan sepekan kemudian 50 persen lainnya masuk sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan," katanya.

Ia mengatakan, tidak ada yang berubah terhadap pelayanan di masyarakat karena kantor pelayanan masih tetap beroperasi seperti biasa.

"Selain itu juga tidak ada penambahan klaster ASN karena lokasi kantor ASN yang terpapar itu terpencar satu dengan lainnya," katanya.

Dari data yang ada, jumlah pasien positif yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 5.276 orang. Kemudian yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 340 orang.

Baca juga: Mantan Wali Kota Mojokerto meninggal setelah positif COVID-19
Baca juga: Lapas Porong sediakan blok khusus WBP terindikasi COVID-19

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020