“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Usai mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Endang mengatakan ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.
Persyaratan itu, kata dia, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka dan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.
Baca juga: Kemenag susun protokol kesehatan penyelenggaraan umrah
Baca juga: Ketua MPR apresiasi penghapusan PPN perjalanan umrah
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," katanya.
Arab Saudi, kata dia, juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.
Ia mengatakan penyelenggaraan umrah jika nanti dibuka maka semua Muslim sedunia dapat segera menunaikan ibadah sunah tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, Saudi tidak berencana melakukan pembatasan kuota jamaah umrah. "Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," kata dia.*
Baca juga: Bandara Kertajati siapkan layanan penerbangan khusus umrah
Baca juga: Kemenag apresiasi bebas pajak biaya umrah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020