• Beranda
  • Berita
  • Polisi ringkus perampas ponsel berpura-pura jadi pembeli

Polisi ringkus perampas ponsel berpura-pura jadi pembeli

4 September 2020 22:33 WIB
Polisi ringkus perampas ponsel berpura-pura jadi pembeli
Tangkapan layar kejadian perampasan ponsel di sebuah warung di Jalan Talib 1, Nomor 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Benar sudah kami tangkap pelakunya

Anggota Polsek Metro Tamansari meringkus tiga orang diduga pelaku perampasan telepon seluler (ponsel) dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di sebuah warung Jalan Talib 1, Nomor 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur di Jakarta, Jumat, membenarkan penangkapan para pelaku yang aksinya tertangkap kamera CCTV itu.

"Benar sudah kami tangkap pelakunya," ujar Ghafur.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Musti Ali menambahkan, pelaku sebenarnya berjumlah lima orang.

"Kami masih buru dua orang lain rekan ketiga pelaku ini yang ikut dalam aksi tersebut," ujar dia.

Kejadian perampasan ponsel di warung tersebut berlangsung pada 28 Agustus 2020. Saat itu, seorang pemuda terekam CCTV sedang asyik dengan telepon selulernya.

Tampak seseorang berpakaian abu-abu berpura-pura menjadi pembeli rokok di warung tersebut. Kemudian dia mengalihkan perhatian sasaran dengan menyapa.

Seketika datang seorang pelaku yang langsung merampas ponsel korban dan ketika hendak dikejar pelaku mengeluarkan senjata tajam. Korban pun tidak sempat mengejar para pelaku tersebut.

Baca juga: Sopir ekspedisi dirampas mobilnya di Tol Jakarta-Cikampek
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020