Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyebutkan bahwa penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga belum menyelesaikan akar masalah.Ibaratnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, LPS, sudah bekerja maksimal, namun mereka sebagai pemadam kebakaran, akar masalahnya sendiri belum diselesaikan
"Ibaratnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, LPS, sudah bekerja maksimal, namun mereka sebagai pemadam kebakaran, akar masalahnya sendiri belum diselesaikan," kata Faisal Basri dalam diskusi yang diselenggarakan Populi Center dan Smart FM di Jakarta, Sabtu.
Faisal Basri menilai strategi pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah, salah satunya memberikan bantuan subsidi gaji untuk karyawan sebesar Rp600.000 hanya sebagai pemadam kebakaran atau bersifat sementara.
Baca juga: Prediksi terjadi resesi, ekonom Faisal Basri: Siapkan kondisi terburuk
Insentif kepada para pelaku usaha dan investor pun tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal itu karena jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin tidak terkendali.
"Negara-negara yang mampu mengendalikan pandemi dengan sangat baik, mendapat bonus indeks sahamnya positif, seperti Korea dan China, sementara negara yang mengelola pandeminya kurang elok, dapat punishment dalam bentuk indeks saham yang merosot," kata dia.
Menurut Faisal, strategi penanganan COVID-19 di Indonesia terlalu bertumpu pada sektor ekonomi saja, sedangkan penanganan virus itu sendiri belum dilaksanakan secara optimal.
Baca juga: Ekonom dorong stimulus lanjutan lebih fokus atasi dampak COVID-19
Ia pun menyarankan agar pemerintah menyusun strategi contact tracing dengan mengerahkan para petugas lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan Sensus Penduduk 2020. Setidaknya dibutuhkan 200.000 orang untuk melakukan jejak kontak pasien terpapar positif COVID-19.
Selain itu pembentukan Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada Presiden, melalui Ketua Komite Pelaksana Komite yakni Menteri BUMN Erick Thohir.
"Dalam penanganan virus, kita heavy di ekonomi. Masalahnya adalah Gugus Tugas sebelumnya bertanggung jawab pada Presiden, sekarang ke Menteri BUMN, sehingga penanganan virusnya jadi subordinasi," kata Faisal.
Baca juga: Faisal Basri: Pembentukan Dewan Moneter bertentangan dengan UUD 1945
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020