• Beranda
  • Berita
  • EU tuntut kemungkinan veto atas aturan dan UU Inggris pasca-Brexit

EU tuntut kemungkinan veto atas aturan dan UU Inggris pasca-Brexit

5 September 2020 19:03 WIB
EU tuntut kemungkinan veto atas aturan dan UU Inggris pasca-Brexit
Sekretaris Brexit Inggris Stephen Barclay menghadiri pertemuan dengan Kepala negosiator Brexit Uni Eropa Michael Barnier di kantor pusat Komisi Uni Eropa di Brussels, Belgia, Jumat (27/9/2019). (REUTERS/JOHANNA GERON)
Uni Eropa (EU) menuntut kemungkinan veto pada undang-undang dan peraturan pasca-Brexit Inggris, sebagaimana dilaporkan surat kabar The Times pada hari Sabtu, mengutip pejabat senior pemerintah.

Harian Inggris itu melaporkan bahwa kepala negosiator EU, Michel Barnier, dikatakan bersikeras bahwa London harus setuju untuk tidak menerapkan perubahan apa pun pada undang-undang Inggris yang dapat mendistorsi perdagangan dengan blok tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Brussels.

Rekan Barnier di Inggris, David Frost, telah menolak pendekatan tersebut, The Times melaporkan.

Diplomat EU sebelumnya mengatakan bahwa Barnier pergi ke London pada Selasa untuk memberi tahu Frost bahwa Inggris harus melanjutkan bantuan negara, apabila tidak, maka tidak akan ada perjanjian Brexit.

Peluang Inggris meninggalkan EU tanpa kesepakatan perdagangan telah meningkat tajam karena perundingan terancam oleh desakan London bahwa yang meyakini pihaknya memiliki otonomi penuh atas rencana bantuan negara.

Sumber: Reuters

Baca juga: Inggris akhirnya tinggalkan Uni Eropa menuju masa depan tak menentu
Baca juga: Dubes sebut Brexit ciptakan peluang besar bagi Inggris dan Indonesia
Baca juga: EU peringatkan Inggris soal 'diskriminasi terselubung' pascaBrexit

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020