"Masih diproses dan dalam waktu dekat surat pengunduran diri saya akan dikeluarkan oleh pimpinan DPR RI," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Baca juga: Ikut Pilkada Serentak, Gubernur Kepri mulai cuti 26 September 2020
Surat pengunduran diri Ansar Ahmad menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina berpasangan pada Pilgub Kepri 2020 yang diusung oleh Partai NasDem, Golkar, PPP, dan PAN.
Baca juga: Suryani siap mengundurkan diri dari DPRD Kepri
Pasangan itu juga sudah resmi mendaftar di KPU Kepri, Jumat (4/9).
"Untuk surat pengunduran diri akan dilampirkan saat penetapan resmi pasangan calon nanti. Mekanisme di KPU memperbolehkan seperti itu," ujar politikus Golkar tersebut.
Baca juga: Ansar-Marlin daftar pertama Pilgub Kepri di KPU
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kepri Makruf Maulana, mengatakan pengganti Ansar setelah mundur dari DPR RI, yakni Cen Sui Lan asal Kota Batam.
"Dia meraih suara terbanyak kedua setelah Ansar pada Pemilu Legislatif 9 April 2019 untuk daerah pemilihan Kepri," kata Makruf.
Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020