Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) membagikan sabun tangan cair dan penyanitasi tangan (hand sanitizer) berbahan sawit kepada masyarakat untuk membantu menekan penyebaran pandemi COVID-19.kita dapat menghasilkan produk kesehatan yang dihasilkan dari salah satu kekayaan alam di Indonesia
BPDP-KS bekerja sama dengan Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) LPPM Institut Pertanian Bogor (IPB) membuat sabun tangan cair dan penyanitasi tangan berbahan sawit tersebut.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan, dimana kita dapat menghasilkan produk kesehatan yang dihasilkan dari salah satu kekayaan alam di Indonesia, melalui penggunaan teknologi yang dihasilkan oleh anak bangsa kita sendiri dan melibatkan kegiatan ekonomi rakyat melalui usaha kecil menengah," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Target program penyebaran produk tersebut berada di daerah-daerah berzona merah dari COVID-19 di berbagai lokasi di Indonesia. Tercatat, ada sebanyak 10.000 pcs yang akan disebarkan ke masing-masing daerah dengan tingkat kasus tertinggi di Indonesia.
Andin menambahkan semua pihak harus tetap optimistis dan maju di kala pandemi, yang merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi akibat wabah tersebut.
"Jangan membiarkan krisis COVID-19 ini membuahkan kemunduran, tetapi justru harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," ujarnya.
Selain dihadiri oleh Direktur Utama BPDP-KS Eddy Abdurrachman, kegiatan penyerahan sabun tangan cair dan penyanitasi berbahan sawit di Gedung Kemenkeu Jakarta, itu dihadiri oleh pemangku kepentingan lainnya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kesehatan, Institut Pertanian Bogor, Kepala Pusat SBRC dan Badan Layanan Umum Kesehatan (BLU).
BPDP-KS memfasilitasi dukungan pengadaan hand sanitizer, hand soap anti septic dan anti bakteri untuk wilayah Jabodetabek bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Kesehatan di wilayah Jabodetabek.
Selanjutnya, tindak lanjut distribusi akan diberikan kepada rumah sakit yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) sebagai arahan Menteri Keuangan dalam bekerja sama dengan BLU kesehatan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Baca juga: BPDP alokasikan dana pungutan sawit Rp2 triliun ke surat utang negara
Baca juga: Pemerintah putuskan bebaskan tarif pungutan BPDP kelapa sawit
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020