• Beranda
  • Berita
  • Pendaftaran Pilkada 2020, Kalsel dipastikan hanya dua bakal paslon

Pendaftaran Pilkada 2020, Kalsel dipastikan hanya dua bakal paslon

5 September 2020 19:59 WIB
Pendaftaran Pilkada 2020, Kalsel dipastikan hanya dua bakal paslon
Pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin.(Antaranews Kalsel/istimewa)

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menyatakan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Provinsi Kalsel dipastikan hanya diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Meski masih ada satu hari waktu pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, namun KPU Kalsel memastikan tidak ada jadwal lagi pasangan calon yang akan datang mendaftar.

"Hanya dua pasangan calon yang terdaftar mendaftarkan diri ke KPU pada Pilkada ini," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Sahbirin-Muhidin daftar ke KPU Kalsel didukung sembilan Parpol

Menurut dia, dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar itu adalah H Sahbirin Noor yang berpasangan dengan H Muhidin dan Prof H Denny Indrayana yang berpasangan dengan H Difriadi Derajat.

"Kedua pasangan ini sudah mendaftar ke KPU hari ini (Sabtu)," tegasnya.

Menurut dia, kedua pasangan ini mendaftar dari usungan partai politik, yakni, pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin diusung Partai Golkar, PAN, PKS, PKB, Nasdem dan PDIP.

"Total koalisi parpol pengusung H Sahbirin Noor dan H Muhidin ini sebanyak 40 kursi legislatif," ungkapnya.

Sementara itu, pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat diusung partai Gerindra, Partai Demokrat dan PPP, dengan total 14 kursi legislatif.

Baca juga: Denny Indrayana datang dengan kesenian hadrah daftar ke KPU Kalsel

"Sementara itu untuk pasangan calon perorangan tidak ada," ucapnya.

Untuk dua pasangan calon yang diusung partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, dinyatakan Sarmuji diterima dan sudah memenuhi syarat.

"Berkas dua pasangan calon ini sudah lengkap, tapi apakah lengkap itu sudah absah atau betul-betul memenuhi syarat, itu akan kami lakukan verifikasi administrasi," ujarnya.

"Jika pun ada kekurangan ditemukan saat dilakukan verifikasi itu, pasangan calon masih bisa memperbaikinya, yakni, dari 14-16 September," tuturnya.

Menurut dia, penetapan pasangan calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel itu pada 20 September.

Baca juga: Cagub Denny Indrayana daftar ke KPU Kalsel Sabtu

Baca juga: Denny Indrayana dapat tiket Gerindra-Demokrat maju Pilkada Kalsel

Sebagaimana diketahui, pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Kalsel adalah sang petahana H Sahbirin Noor sebagai calon gubernur dan H Muhidin yang merupakan mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur.

Pasangan kedua adalah H Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon gubernur dan H Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur.
 

Pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.(Antaranews Kalsel/istimewa)

Pewarta: Sukarli
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020