Dewan Eksekutif WHO menyetujui usulan Delegasi RI untuk menetapkan 28 Juli sebagai Hari Hepatitis Dunia dalam membangun momentum memerangi hepatitis di setiap negara, kata Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Acep Somantri, kepada ANTARA London, Minggu.
Sidang Badan Eksekutif WHO ke-126, 23 Januari secara konsensus juga menyetujui rancangan resolusi atau keputusan usulan delegasi RI dan delegasi Brazil mengenai viral (virus) hepatitis yang telah diperdebatkan selama dua hari.
Dewan Eksekutif menilai penting resolusi tersebut untuk mendorong peningkatan kerjasama global dalam pencegahan dan penanganan penyakit hepatitis.
Menteri Kesehatan RI, Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, dalam pernyataan di hadapan Dewan Eksekutif WHO, menjelaskan pentingnya resolusi untuk membantu negara-negara berkembang guna meningkatkan kemampuan pencegahan dan penanganan penyakit hepatitis.
Resolusi dimaksudkan untuk mendorong pentingnya kerjasama dan bantuan teknik untuk survailans, serta akses dan harga vaksin hepatitis B yang terjangkau, dan akses universal terhadap pengobatan, khususnya di negara berkembang.
Dengan disahkannya resolusi/keputusan ini akan meningkatkan peran WHO dan mendorong semua negara melakukan pencegahan dan penanganan hepatitis, ujar Menkes.
Sementara itu anggota Delegasi RI, Dr. David H. Muljono, memperkirakan 500 juta manusia di dunia terinfeksi hepatitis B dan C, dan lebih dari 600 ribu orang di dunia meninggal akibat komplikasi dari hepatitis B dan C setiap tahunnya.
Data WHO menunjukkan bahwa dari berbagai penyebab kanker, lima sampai 10 persen disebabkan hepatitis B dan C. Dari seluruh carrier hepatitis B di dunia, sekitar 75 persen terdapat di wilayah Asia-Pasifik.
Dikatakannya di Indonesia sendiri, diperkirakan sekitar 10 persen merupakan carrier hepatitis B.(*)
Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010