Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh segera akan memiliki alat pemeriksaan sampel swab (usap) pasien terindikasi COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam upaya pemeriksaan.untuk efektivitas dan kualitas pelayanan
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Minggu, mengatakan alat tersebut sedang dalam pemesanan dan sumber anggaran alat tersebut dari dana bantuan khusus COVID-19, alokasi Pemerintah Aceh.
"Kami berpikir alat itu harus ada, karena kita mendapat bantuan dari provinsi Rp10 miliar, khusus untuk COVID, enggak boleh untuk lain," kata Shabela, di Kota Takengon, Aceh Tengah, Sabtu.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Aceh Tengah dr Yunasri menjelaskan bahwa untuk wilayah Aceh Tengah dinilai penting untuk pembelian alat pemeriksaan swab dengan metode PCR tersebut, karena menyandang daerah regional rujukan.
Baca juga: GTPP: Tinggal lima kabupaten/kota di Aceh masih nihil kasus COVID-19
Menurut Yunasri, pemanfaatan alat uji swab PCR tersebut nantinya juga dapat digunakan bagi wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Gayo Lues.
"Artinya wajib satu PCR di satu regional. Saya pikir untuk efektivitas dan kualitas pelayanan kita, jangan lagi kita meraba-raba," kata Yunasri.
Dia menjelaskan, alat swab metode PCR yang telah dipesan itu dengan harga Rp2,4 miliar, dan nantinya akan ditempatkan di RSUD Datu Beru Takengon sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah Aceh bagian tengah.
Baca juga: Aceh Tengah luncurkan program mudahkan pelayanan desa terpencil
Ia menjelaskan, pihaknya juga mulai mempersiapkan ruangan dan sumber daya manusia (SDM). Ruang untuk alat pemeriksaan tersebut juga sesuai dengan standarnya.
"SDM-nya kita juga sudah ada. Untuk petugas analisa kita ada empat, kemudian kita juga akan diajarkan dan mendapat sertifikasi dari vendor untuk bagaimana mengelola alat PCR itu, akan diajarkan nanti," katanya.
Baca juga: Pesantren di Aceh mulai beraktivitas kembali di tengah corona
Baca juga: Ribuan Khatib Jumat di Aceh sosialisasi cegah COVID-19
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020