Perseteruan itu dipicu setelah salah seorang oknum TNI bernama Rudi Hartono, yang diketahui berpangkat Kapten pada Divisi Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Keramat Jati, Jakarta merasa tidak terima dituduh mencuri lembaran daun singkong di kebun milik warga setempat.
H. Yasin (35), warga sekitar, kepada ANTARA, di Pondok Gede, Minggu malam, mengatakan kejadian itu bermula saat Rudi sedang memetik daun singkong di kebun warga RT06 RW01, Kampung Raden, Kelurahan Jati Ranggon, Pondok Gede, Sabtu (23/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Saat itu aksi Rudi diketahui oleh Sarkum yang kebetulan tengah melintas di kawasan itu. Korban memberitahu Rudi bahwa tindakannya itu salah dan dianggap mencuri hingga terjadi pertengkaran," katanya.
Peristiwa itu sempat menimbulkan kegaduhan hingga warga sekitar melerai pertengkaran dan membawa keduanya ke kantor RT setempat untuk diselesaikan secara musyawarah.
"Akhirnya, keduanya sepakat berdamai dengan disaksikan warga dan ketua RT. Namun, Rudi terkesan belum dapat menerima situasi itu," katanya.
Lalu pada hari ini, kata dia, sekitar pukul 13.00 WIB, Rudi bersama 14 rekannya mendatangi rumah Sarkum saat yang bersangkutan sedang tidur siang. "Mereka menyeret Sarkum ke luar rumah dan melakukan pengeroyokan di dalam rumah korban," katanya.
Sementara itu, Ketua RT06 RW01, Kampung Raden, Abdul Haris, turut membenarkan hal itu. "Saat peristiwa pengambilan daun singkong korban mengatakan, Pak Rudi lebih baik bilang dulu kepada pemiliknya takut dibilang pencuri," kata Haris seraya memperagakan situasi.
Dalam perselisihan yang berlangsung di kantor RT, kata dia, Rudi mengaku mengambil daun singkong untuk keperluan makan siangnya di rumah. "Rudi sendiri tidak menyadari bahwa daun singkong itu ada pemiliknya. Ia mengira daun itu tumbuh liar," katanya.
Haris sendiri mengaku bingung, mengapa situasi itu bisa berbuntut pada aksi pengeroyokan. "Padahal sebelumnya mereka sudah sepakat berdamai. Rudi pun sudah menyampaikan maaf kepada pemilik kebun bernama Pak Sa`it dan dimaafkan," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Laskar FPI Bekasi Raya, Ust Murhali Barda, mengaku akan memproses kasus pengeroyokan tersebut secara hukum. "Ini adalah bukti keangkuhan seorang aparat. Bukannya TNI bertugas melindungi rakyat, bukan malah sebaliknya," ujar Murhali.
Murhali menambahkan, hasil visum dari RS Polri akan dijadikan sebagai bukti otentik terhadap tindak kekerasan oknum TNI yang selanjutnya segera diserahkan pihaknya kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Korban menderita luka pukul di bagian pelipis mata kiri, bibir bengkak, hidung keluar darah, dan leher belakang lebam," ujarnya.
Sementara itu, Rudi yang dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa itu belum dapat memberikan komentar apa pun.(*)
Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010