• Beranda
  • Berita
  • Askrindo selesaikan penjaminan kredit modal kerja PEN Rp2,5 triliun

Askrindo selesaikan penjaminan kredit modal kerja PEN Rp2,5 triliun

7 September 2020 14:35 WIB
Askrindo selesaikan penjaminan kredit modal kerja PEN Rp2,5 triliun
Askrindo telah melakukan penyelesaian penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk UMKM mencapai Rp 2,5 triliun. (Askrindo)

Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan KMK untuk UMKM sejak program tersebut  diluncurkan pada Juli 2020.

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) telah melakukan penyelesaian penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk UMKM mencapai Rp 2,5 triliun dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah.

Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan KMK untuk UMKM sejak program tersebut  diluncurkan pada Juli 2020.

Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur hingga 7 September 2020.

"Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan," kata Anton .

Baca juga: Kemenkeu: Penjaminan kredit modal kerja UMKM jaga aktivitas ekonomi

Sosialisasi penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan secara merata ke seluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerja sama dengan Bank Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah.

Anton menjelaskan beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini.

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN.

Baca juga: OJK pastikan pemerintah beri jaminan kredit modal kerja UMKM

Kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM terdampak COVID-19, yakni plafon pinjaman maksimal Rp10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.

Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020.

"Penerima jaminan pun dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan usaha," ujar Anton.


Selain melalui penjaminan KMK PEN, program pemerintah yang mendukung UMKM juga terus dicanangkan oleh Askrindo yakni Program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sejak Januari hingga 31 Agustus 2020, realisasi Penjaminan KUR mencapai Rp61 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,6 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, Outstanding Penjaminan KUR Askrindo hingga s/d Agustus 2020 sebesar Rp 109 triliun.

Baca juga: Kemenkeu dan OJK bersinergi pantau efektivitas penjaminan korporasi

Menurut Anton wilayah Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih mendominasi dalam penyerapan terbesar KUR.

"Program Penjaminan KUR Askrindo juga masih terus berjalan, secara nasional sektor usaha perdagangan juga masih mendominasi pencapaian Penjaminan KUR di tahun 2020," tambah Anton.

Dengan program KMK PEN dan KUR ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kedua program ini sebaik-baiknya sehingga kegiatan pemulihan ekonomi di sektor UMKM dapat pulih lebih cepat.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020