• Beranda
  • Berita
  • Perludem desak tahapan Pilkada di masa pandemi COVID-19 dievaluasi

Perludem desak tahapan Pilkada di masa pandemi COVID-19 dievaluasi

7 September 2020 16:33 WIB
Perludem desak tahapan Pilkada di masa pandemi COVID-19 dievaluasi
Suasana massa saat berkumpul di lapangan jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. FOTO/HO/istimewa.
Peneliti Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mendorong pemerintah dan penyelenggara agar tahapan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi COVID-19 dievaluasi terlebih dahulu.

“Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 ditunda. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran COVID-19” kata Fadli dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kapolda Kalsel: Protokol kesehatan di pilkada jadi bahan evaluasi

Penundaan itu dianggap perlu karena komitmen menjaga protokol kesehatan mulai terasa hilang di masa pendaftaran pilkada, terbukti dengan adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah beberapa hari lalu.

"Padahal saat pemerintah, KPU, dan DPR memutuskan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, mereka berkomitmen memastikan protokol COVID-19 dipatuhi secara ketat," kata Fadli.

Sementara Pilkada ditunda, Undang-Undang Pilkada yang belum mengatur teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi, bisa lebih dimatangkan.

Fadli ingin pemerintah, KPU, dan DPR dapat melihat angka orang terinfeksi di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang.

"Aktor utama yang berkaitan langsung dalam pilkada, juga terkena COVID-19. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon," ujar Fadli.

Baca juga: DPR sesalkan banyak bakal paslon bawa simpatisan saat pendaftaran

Ia menyarankan pemerintah, KPU, dan DPR segera bertemu untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020, terutama masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.

Fadli menilai Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya Pilkada di tengah pandemi. Pemerintah, KPU, dan DPR RI tidak dapat saling melempar tanggungjawab untuk memastikan agar komitmen mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Perludem desak penundaan Pilkada 2020 jika berpotensi klaster COVID-19

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020