Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna pencegahan penyebaran COVID-19.Kami memperketat wisatawan ke sini, wajib menerapkan protokol COVID-19 dan menjaga kebersihan
"Kami memperketat wisatawan ke sini, wajib menerapkan protokol COVID-19 dan menjaga kebersihan," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Senin.
Masyarakat Badui lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena aturan yang positif untuk pencegahan penyakit menular, terlebih pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Baca juga: Cegah COVID-19, kawasan pemukiman Badui ditutup bagi wisatawan
Berdasar aturan itu pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi denda mulai Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.
Masyarakat Badui yang berpenduduk kurang lebih 11.600 jiwa hingga kini mendukung kebijakan protokol kesehatan.
"Semua warga Badui jika keluar daerah wajib memakai masker dan menjaga jarak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kawasan Badui hingga kini dilakukan penjagaan agar wisatawan yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui mencuci tangan yang disediakan juga memakai masker dan menjaga jarak.
Baca juga: Ritual "Seba Badui" diharapkan tetua adat berjalan lancar
Penjagaan pemeriksaan itu agar kawasan Badui terbebas dari penyebaran COVID-19.
Sebab, manfaat protokol kesehatan luar biasa, karena bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami minta wisatawan dapat mentaati protokol kesehatan," katanya.
Sana (50) seorang warga Badui Dalam mengatakan dirinya bersama tiga rekanya memakai masker tentu cukup berbeda menggunakan masker antara masyarakat Badui dan masyarakat luar.
Baca juga: Warga Badui terbebas pandemi COVID-19
Masyarakat Badui memakai masker dengan menutup kain lomar ke bagian mulut dan hidung untuk pencegahan virus Korona juga berjalan kaki menjaga jarak.
"Kami cukup disiplin mentaati aturan pemerintah dengan memakai masker dan menjaga jarak untuk pencegahan COVID-19," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengapresiasi hingga saat ini kawasan Badui masuk zona hijau COVID-19 dan tidak ditemukan warganya yang terkonfirmasi positif Korona.
"Kami minta warga Badui dapat memperketat para wisatawan agar kawasan Badui terbebas Korona yang bisa mematikan," katanya.
Baca juga: 2.000 pelaku UMKM warga Badui gulung tikar akibat COVID-19
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020