• Beranda
  • Berita
  • KPU Lombok Utara memverifikasi dokumen persyaratan dua pasangan calon

KPU Lombok Utara memverifikasi dokumen persyaratan dua pasangan calon

8 September 2020 08:01 WIB
KPU Lombok Utara memverifikasi dokumen persyaratan dua pasangan calon
Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin. (ANTARA/Awaludin)

Jadi sudah tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) memverifikasi dokumen persyaratan yang diserahkan oleh dua bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pilkada pada 4 Desember 2020.

Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, di Lombok Utara, Selasa, menyebutkan dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar adalah H Najmul Akhyar-H Suardi atau paket "Nadi", dan bakal pasangan calon H Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto atau paket "Joda".

"Kedua bakal pasangan calon tersebut mendaftar pada hari yang berbeda. Paket 'Nadi' mendaftarkan diri pada Jumat (4/9), sedangkan paket 'Joda' mendaftar pada Minggu (6/9)," katanya.
Baca juga: Ikut pilkada, Kepala Dinas Koperasi NTB diminta mundur


Ia menyatakan kedua bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat minimal dukungan partai politik sebanyak enam kursi untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara pada 4 Desember 2020.

Paket "Nadi" diusung enam partai, yakni Golkar, NasDem, PPP, PAN, Demokrat, dan PBB sebanyak 18 kursi. Sedangkan paket "Joda" diusung oleh empat partai, yakni PKB, Gerindra, PDIP, dan PKS sebanyak 12 kursi.

"Jadi sudah tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar. Kami juga sudah menggelar rapat pleno penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu (6/9) malam, hingga Senin (7/9), pukul 01.00 WITA," ujarnya.

Juraidin mengatakan proses verifikasi dokumen persyaratan dilakukan selama lima hari mulai 7-11 September 2020. Jika ada perbaikan, KPU Lombok Utara akan mengundang pihak penghubung kedua bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan.

Sambil melakukan proses verifikasi, kata dia, kedua bakal pasangan calon diminta untuk melakukan cek kesehatan sebagai salah satu syarat mengikuti pilkada. Proses pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Bakal pasangan calon H Najmul Akhyar-H Suardi sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (6/9), sedangkan bakal pasangan calon H Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Selasa ini.

"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUP NTB hingga batas akhir pada 11 September. Baru nanti pada 23 September dilakukan penetapan, dan pada 24 September 2020 pengundian nomor urut pasangan calon," kata Juraidin.
Baca juga: M16 nilai Mandalika miliki pesona kuat Pilkada Lombok Tengah 2020

Pewarta: Awaludin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020