"Pelatihan dan pendampingan ini dirancang untuk membekali sumberdaya manusia, terutama eks pekerja migran agar bisa memanfaatkan teknologi informasi agar siap memasuki industri 4.0," kata Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, dalam keterangan pers, dikutip Selasa.
Kominfo menilai eks PMI telah memiliki modal dasar yang kuat agar bisa mengembangkan inovasi dengan pemanfaatan TIK, terutama dalam kewirausahaan digital.
“Salah ciri penting kewirausahaan adalah semangat, sikap dan perilaku. Eks pekerja migran sudah punya semangat luar biasa, berani ke luar negeri. Tinggal kemampuannya diasah melalui pelatihan ini,” kata Basuki.
Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka terbatas, menargetkan para eks PMI mengembangkan wirausaha. Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan semangat bagi para eks pekerja migran, misalnya bagaimana menggunakan dan mengembangkan uang yang dihasilkan saat bekerja di luar negeri agar produktif dijadikan modal usaha.
Dalam pelatihan yang dibuka pada Senin (7/9) lalu, Kominfo bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, untuk memberikan pelatihan kepada 90 eks pekerja migran atau anak buruh migran dari Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Wonosobo.
"Pelatihan dilakukan berbasis produk ekonomis yang ada di masing-masing kelompok. Dengan melakukan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan promosi dan pemasaran produk itu," kata Basuki.
Pelatihan digital untuk eks PMI merupakan salah satu bagian dari Thematic Academy, program Digital Talent Scholarship untuk menyiapkan talenta digital Indonesia, yang diadakan untuk menyiapkan SDM menghadapi transformasi digital dan Industri 4.0.
Pelatihan ini dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Digitalisasi Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Sistem Akuntansi, Manajemen Promosi dan Pemasaran Digital dan Pengembangan Produk Inovatif Kelompok Ekonomi Berbasis Digital.
Pelatihan akan diadakan selama lima hari dan dua minggu pendampingan.
Pada masa pendampingan, peserta akan diberikan peluang untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual merek produk atau paten sederhana serta pendaftaran online untuk sertifikasi produk dalam bentuk ijin usaha (NIP), Sertifikasi Halal, hingga pengenalan prosedur ekspor online.
Baca juga: WFH diperpanjang, Menkominfo ingatkan soal protokol kesehatan
Baca juga: PSN resmikan dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Satria
Baca juga: Kominfo: Satelit Satria perkuat ekonomi digital termasuk pembayaran
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020