"Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait 'tracking' tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung," ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem di Gorontalo, Selasa.
Baca juga: Calon Bupati Agam AWR positif COVID-19 Senin pagi
Namun, katanya, pihaknya menjamin seluruh protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut.
Bahkan pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020, seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.
Dia menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan 'handsanitizer' sebelum masuk ruangan.
Bahkan, katanya, dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan.
Baca juga: Bakal calon Bupati Solok Selatan Khairunas positif COVID-19
Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.
Yang perlu diketahui, katanya, seluruh bakal pasangan calon yang datang mendaftar dalam kondisi sehat dan sembilan bakal calon di antaranya tidak menyadari jika telah terpapar COVID-19.
"Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI," ujarnya.
Hingga saat ini, tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ketua KPU: Positif COVID-19 tidak menggugurkan pencalonan pilkada
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020