Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya yang akrab disapa Yoyok Sukawi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersikap lebih bijak terkait pemberian kuota internet gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen selama pandemi COVID-19.
"Perlu ada kriteria khusus terkait pemberian subsidi kuota internet, karena tidak semua siswa, guru, mahasiswa atau dosen kesulitan dalam membeli kuota selama pembelajaran jarak jauh secara daring," katanya di Semarang, Selasa.
Politikus Partai Demokrat itu juga minta pemerintah melalui Kemendikbud untuk memperhatikan pelajar yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) dalam mengakses layanan internet untuk kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Bantuan kuota internet gratis langsung ke nomor ponsel siswa
Baca juga: Kuota internet gratis, Bamsoet: Data kembali nomor ponsel siswa-guru
Secara khusus, Yoyok Sukawi mengapresiasi langkah Kemendikbud terkait kuota internet gratis bagi para pelaku pendidikan, namun jangan lupa pelajar di daerah 3T yang kesulitan mengakses internet.
"Mungkin harus ada langkah-langkah rasional, seperti pelaku pendidikan yang sudah berkecukupan alokasi anggarannya lebih baik untuk membangun fasilitas protokol kesehatan di daerah 3T supaya anak-anak di sana bisa belajar dan memperoleh haknya menerima pendidikan," ujarnya.
Seperti diwartakan, Kemendikbud akan mengucurkan anggaran Rp7,2 triliun untuk kuota internet gratis kepada pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen pada September-Desember 2020 sebagai bentuk subsidi saat pandemi COVID-19.
Bagi pelajar akan mendapat jatah subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan, sementara guru 42 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen akan menerima kuota 50 GB per bulan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Kuota internet gratis guru-siswa dan mahasiwa-dosen diapresiasi FSGI
Baca juga: Guru-siswa, mahasiswa-dosen bakal dibantu kuota internet gratis
Pemberian kuota internet gratis tersebut akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru yang bersangkutan.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020