• Beranda
  • Berita
  • Tahanan kasus narkoba menikah di Polsek Medan Timur

Tahanan kasus narkoba menikah di Polsek Medan Timur

8 September 2020 21:21 WIB
Tahanan kasus narkoba menikah di Polsek Medan Timur
Muhammad Wahyudi (39/kiri), tahanan kasus narkoba melaksanakan akad nikah di Polsek Medan Timur, Medan, Selasa. ANTARA/HO
Muhammad Wahyudi (39), seorang tahanan kasus narkoba, melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan, Selasa.

Kepala Polsek Medan Timur, Komisaris Polisi M Arifin, Selasa, mengatakan, Wahyudi yang adalah warga Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya, Zunila Lase.

Ia menyebutkan, pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020. "Saya jadi saksi kedua penganten dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar," ujarnya.

Sementara itu, prosesi akad nikah tersebut disaksikan langsung keluarga kedua mempelai bersama Arifin dan polisi lain di sana.  Setelah kedua pasangan penganten itu melaksanakan ijab kabul suasananya menjadi haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.

Sejauh ini sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Polsek Medan Timur itu. 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020