"Pada masa pandemi ini semua tahapan yang sudah kami lalui, maupun yang akan dikerjakan dipastikan mengikuti protokol kesehatan," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Rabu.
Menurutnya, pada pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati, baik perseorangan maupun dukungan partai politik yang sudah dilalui juga semua menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Di mana KPU Indramayu, membatasi simpatisan yang akan masuk ke Gedung KPU, hal ini upaya untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Kami batasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan, baik pada saat pendaftaran calon perseorangan maupun dari partai," ujarnya.
Penerapan protokol kesehatan juga tidak hanya sekadar membatasi jumlah orang, akan tetapi kata Toni, setiap calon maupun simpatisan yang akan masuk ke Gedung KPU Indramayu juga diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh dan mencuci tangan.
Karena pada masa pandemi COVID-19 pelaksanaan tahapan Pilkada telah diatur sesuai PKPU nomor 6 dan juga Gugus Tugas.
"Diupayakan semua tahapan sesuai dengan protokol kesehatan, karena dipandu oleh PKPU 6 dan terkoordinasi dengan gugus tugas," katanya.
Di Kabupaten Indramayu terdapat empat kandidat yang akan bersaing merebutkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, di mana satu pasangan calon maju dari perseorangan sedangkan tiga lainnya utusan partai politik.
Baca juga: Golkar pastikan usung kader di Pilkada Indramayu
Baca juga: KPU Indramayu siap balikan anggaran Pilkada 2020 serentak
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020