Bank Wakaf Mikro ini fokus ke pembiayaan, tidak mencari dana pihak ketiga. Karakteristiknya non deposit taking, tidak ambil dana masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bank Wakaf Mikro menyalurkan pembiayaan kumulatif mencapai Rp48,08 miliar kepada 34,3 ribu nasabah yang merupakan pelaku usaha mikro dan super mikro di sekitar kawasan pondok pesantren hingga 9 September 2020.
“Bank Wakaf Mikro ini fokus ke pembiayaan, tidak mencari dana pihak ketiga. Karakteristiknya non deposit taking, tidak ambil dana masyarakat,” kata Advisor Bidang Perluasan Market Akses OJK Achmad Buchori dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data terkini yang dikumpulkan melalui aplikasi Bank Wakaf Mikro (BWM), jumlah penyaluran pembiayaan itu ada peningkatan dibandingkan realisasi kumulatif keseluruhan tahun 2019 yang mencapai Rp37,45 miliar kepada 28 ribu nasabah.
Baca juga: OJK kembangkan ekosistem digital bank wakaf mikro
Hingga saat ini, sudah ada 56 BWM di 18 provinsi dari Aceh hingga Papua sejak lembaga keuangan mikro syariah ini diresmikan pada Oktober 2017.
Sementara itu, pada masa pandemi COVID-19, lanjut dia, pinjaman bermasalah dari nasabah BWM masih tergolong rendah karena didukung peran pengelola dan pengurus pesantren.
Selain itu, skema tanggung renteng di antara para nasabah yang berada dalam satu kelompok yang saling mengenal juga mencegah pengembalian pinjaman macet. "Potensi macet itu ada tapi kami sudah mitiagasi,” imbuhnya.
Baca juga: Wapres minta BUMN donasikan ke bank wakaf mikro
OJK, kata dia, juga memberikan keringanan di tengah masa pandemi ini yakni dengan memperpanjang penyampaian laporan hingga November 2020 dan akan ditinjau kembali.
Selain itu, lanjut dia, juga ada restrukturisasi pembayaran pinjaman yang dilakukan dengan kesepakatan sehingga pinjaman bermasalah dianggap lancar selama masa pandemi.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020