Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E Aminudin Aziz mengatakan penetapan Kota Tua di Jakarta sebagai kawasan praktik baik Bahasa Negara, penting untuk mengedukasi masyarakat."Sikap sebagian unsur terkait Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional ditenggarai meluntur, karena ada sebagian masyarakat yang memilih bahasa asing dalam kesehariannya," ...
"Cara-cara seperti ini dapat menjadi contoh baik dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Bahasa Indonesia," ujar Aminudin dalam sambutannya pada penetapan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik Bahasa Negara di Jakarta, Rabu.
Aminudin menjelaskan sebelumnya pada 2019, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga ditetapkan sebagai kawasan praktik baik Bahasa Negara.
Baca juga: Nadiem tetapkan Kota Tua kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara
Dia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang dihadapi saat ini telah menempatkan isu perlindungan dan pemeliharaan Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional sebagai isu besar.
"Sikap sebagian unsur terkait Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional ditenggarai meluntur, karena ada sebagian masyarakat yang memilih bahasa asing dalam kesehariannya," tambah dia.
Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi bukan kesalahan sepanjang ada alasan prinsipil dan logis demi menjaga kekomunikatifan komunikasi. Selain itu bahasa asing harus digunakan dengan baik dan runtun.
Baca juga: Daftar tempat ikonis di Jakarta yang wajib dikunjungi
"Penggunaan bahasa asing menjadi kesalahan fatal, jika pengguna bahasa mengganggap bahasa asing jauh lebih berwibawa dibandingkan Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional. Apalagi jika menggunakan bahasa asing itu secara acak-acakan," tambah dia.
Selain itu, juga kesalahan jika penutur menganggap Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional tidak lagi mempunyai gengsi dan mampu menyatakan maksud dan pikirannya. Setiap penutur akan dibentuk pola pikirnya melalui bahasa pertamanya yakni bahasa ibunya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan kawasan Kota Tua, Jakarta, sebagai kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara.
"Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat luas," ujar Nadiem.
Baca juga: Jelang normal baru, ini tempat wisata di Jabodetabek yang segera buka
Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020