"Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) akan bergerak bersama-sama dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak ini," kata Kombes Pol Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Rabu malam.
Ia mengatakan bagi pasangan calon kepala daerah diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku di masa COVID-19 ini. "Saya pikir mereka (pasangan calon kepala daerah) sudah paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bagaimana aturan dipatuhi atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Danrem Wira Satya harap pasangan calon Pilkada 2020 jaga kondusifitas
Baca juga: Bawaslu Bali inisiasi Desa Sadar Hukum cegah pelanggaran pilkada
Baca juga: Danrem Wira Satya harap pasangan calon Pilkada 2020 jaga kondusifitas
Baca juga: Bawaslu Bali inisiasi Desa Sadar Hukum cegah pelanggaran pilkada
Pengamanan tidak hanya dilakukan dari pihak aparat berwenang, melainkan ada Bawaslu dan KPU yang juga berperan dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020.
Personel gabungan TNI Polri yang dilibatkan ada 5.410 orang dan mengamankan 5.829 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Personel gabungan TNI Polri yang dilibatkan ada 5.410 orang dan mengamankan 5.829 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya, untuk pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, harus memenuhi ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Mencegah klaster Pilkada dilakukan secara terpadu, baik pengamanan TPS oleh Polisi dan TNI, nanti untuk pengawasan ada KPU dan kita tetap mengimbau agar kesehatan tetap dijaga. Masing-masing petugas juga melaksanakan tupoksinya sampai dengan pemungutan suara dan selanjutnya," ucap Syamsi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia menjelaskan bentuk implementasi untuk mencegah klaster Pilkada mulai dari Kodim, Koramil sampai Babinsa semakin masif untuk melakukan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Baca juga: Gubernur Bali: Tak mungkin datangkan jurnalis asing saat Pilkada 2020
Baca juga: Gubernur Bali: Tak mungkin datangkan jurnalis asing saat Pilkada 2020
"Tidak hanya mencegah klaster Pilkada, tapi sebelumnya juga kita sudah melakukan pendisiplinan secara masif dengan menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, pelaksanaan ibadah keagamaan dan tempat-tempat umum lainnya yang memungkinkan terjadinya banyak orang berkumpul atau berkerumun," kata Ida Bagus Diana.
Ia menjelaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020.
Menurutnya, semakin diperketat pengawasan dan adanya ketaatan pada penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat akan mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk menghindari munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara dilengkapi APD setiap tahapan pilkada
Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara dilengkapi APD setiap tahapan pilkada
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020