Kementerian Pertanian segera menambah alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1 juta ton pada tahun ini sebagai upaya menanggapi keluhan petani di sejumlah daerah terkait kurangnya kuota pupuk pada tahun ini demi menunjang produktivitas tanaman.Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kami ingin dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat, dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan anggaran untuk menambah pupuk bersubsidi 1 juta ton atau senilai Rp3,14 triliun telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, dan saat ini dalam proses pembahasan serta penyelesaian seluruh dokumen anggaran.
"Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kami ingin dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat, dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan," kata Mentan Syahrul di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pupuk Kaltim pastikan stok pupuk Jateng dan Jatim aman
Syahrul menjelaskan permintaan Kementan terkait penambahan pupuk ini sekaligus menjawab keluhan sejumlah petani, terutama di wilayah Subang dan Karawang. Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan alokasi subsidi pupuk pada tahun ini sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,6 triliun. Alokasi tersebut turun dibanding tahun 2019 sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran Rp29 triliun.
Penurunan alokasi pupuk 2020 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013 seluas 8 juta ha menjadi 7,1 juta ha pada 2018.
Padahal tanpa pengurangan pun, alokasi pupuk subsidi dinilai Kementan tetap kurang. Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi seharusnya mencapai 13 juta ton/tahun.
Baca juga: Indramayu segera terima tambahan 25 ribu ton pupuk subsidi
Itu sebabnya, Kementan sempat menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk. Jika selama ini pemakaian NPK 300 kg/ha, sekarang dikurangi jadi 200 kg/ha. Untuk urea, dari anjuran 150-300 kg/ha, pemakaian cukup 200 kg/ha.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekitar Rp2 triliun. Kementan pun sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Kementerian Keuangan.
"Alhamdulillah disetujui. Minggu ini kami harapkan DIPA tambahan pupuk subsidi sudah turun," kata Sarwo Edhy.
Baca juga: Pastikan stok aman, Mentan cek gudang pupuk subsidi BUMN
Berdasarkan catatan Kementan, realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 22 Agustus 2020 sudah mencapai 74,8 persen. Artinya, alokasi pupuk yang tersisa tinggal 25 persen atau sekitar 1,975 juta ton.
Menurut Sarwo Edhy, proses penambahan anggaran pupuk subsidi sedang dalam proses penyelesaian dokumen anggaran. Untuk menunggu hingga anggaran turun, Kementan akan menarik alokasi pupuk di Desember ke bulan Agustus dan September. Hal ini sesuai dengan surat Dirjen PSP nomor B-516/SR.320/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020