Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro Rp2,4 juta hingga saat ini telah menjangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total bantuan senilai Rp13,4 triliun.Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun
"Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis.
Baca juga: Teten: Pemerintah komitmen dukung kegiatan UMKM agar tidak berhenti
Untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi, Hanung berharap sebelum akhir September 2020 sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dapat menerima banpres produktif tahap pertama dengan total anggaran Rp22 triliun.
Hanung menuturkan bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.
Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.
"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.
"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.
Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.
"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.
Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta swasta sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi nasional dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Ia menyadari bahwa pemulihan ekonomi dapat dimulai dari pemulihan pelaku UMKM sebagai kunci untuk memulihkan sektor riil serta memulihkan daya beli rumah tangga.
"Kami berharap bantuan dari pemerintah bisa mudah proses dan persyaratannya serta dapat tepat sasaran agar benar-benar memulihkan ekonomi," kata Sultan dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budi Wibowo.
Baca juga: KPK minta kejelasan dan validasi data penerima bantuan modal UMKM
Baca juga: Menkop dan UKM persiapkan program bagi UMKM guna tingkatkan kualitas
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020