Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sedang membahas wacana penutupan operasional sementara bagi wisatawan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota mulai 14 September 2020.Masih sedang dibicarakan di tingkat direksi
"Masih sedang dibicarakan di tingkat direksi. Nanti kalau sudah ada keputusan dikabari," ujar Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi di Jakarta, Kamis sore.
Menurut Sahda pembahasan tersebut dalam rangka menindaklanjuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan kembali PSBB total di Jakarta mulai Senin (14/9).
Kebijakan tersebut termasuk penutupan kembali tempat hiburan serta sejumlah kawasan wisata di Jakarta selama masa PSBB berlangsung.
Sahda mengatakan TMII saat ini memiliki 34 anjungan yang menjadi destinasi wisata masyarakat.
"Saat ini hanya provinsi terakhir yaitu anjungan daerah Kalimantan Utara yang belum berupa rumah adat atau rumah tradisional, masih kantor atau sekretariat," katanya.
Sejak seluruh anjungan dibuka selama masa PSBB transisi, kata Sahda, jumlah wisatawan yang berkunjung rata-rata mencapai 14.900 orang pada akhir pekan.
Jumlah tersebut dilaporkan kurang dari separuh pengunjung saat situasi pandemi COVID-19 belum melanda Jakarta.
Baca juga: Wisatawan TMII selama libur akhir pekan sekitar 39.500 orang
Baca juga: Pengunjung TMII belum ramai
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020