Seluruh partai politik yang telah mendaftarkan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 menandatangani kesepakatan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.Kesepakatan dibuat setelah salah satu bakal calon dinyatakan terinfeksi COVID-19 ....
Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya ini dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran di halaman Tugu Pahlawan, Kamis.
"Kami menindaklanjuti dan mengantisipasi timbulnya klaster pilkada dengan menghadirkan teman-teman penyelenggara bersama tim dari masing-masing bakal pasangan calon serta partai pengusung dan pendukung," kata Kapolda Fadil di sela acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan bahwa pelanggaran protokol kesehatan, seperti parpol mengerahkan massa saat kampanye, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Maka, pelakunya bisa dipidana paling lama 1 tahun penjara.
Kesepakatan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 itu dideklarasikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi bersama perwakilan dari masing-masing pasangan bakal calon.
Baca juga: MCCC minta KPU Surabaya umumkan hasil "swab" calon peserta pilkada
Baca juga: Pakar sarankan KPU bentuk tim pengawas cegah klaster Pilkada Surabaya
Kesepakatan dibuat setelah salah satu bakal calon dinyatakan terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil uji usap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya, 7 September lalu, sebagai bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada Kota Surabaya 2020.
Menurut Nur Syamsi, semua peraturan terkait dengan penyelenggaraan pilkada pada masa pandemi COVID-19 sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.
"Mari kita semua menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Substansi pilkada serentak itu bukan hore-horenya, melainkan pemberian mandat atau suara dari rakyat kepada bakal calon yang akan dipilih," tuturnya.
Terdapat dua pasangan bakal calon di Pilkada Kota Surabaya yang pada tanggal 4 dan 6 September lalu telah mendaftar ke KPU daerah setempat.
Masing-masing adalah pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang direkomendasikan oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung delapan partai politik, yaitu Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, dan PPP.
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020