• Beranda
  • Berita
  • IDI Jaksel ingatkan masyarakat terapkan 4M cegah penularan COVID-19

IDI Jaksel ingatkan masyarakat terapkan 4M cegah penularan COVID-19

10 September 2020 22:45 WIB
IDI Jaksel ingatkan masyarakat terapkan 4M cegah penularan COVID-19
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Jakarta Selatam M Yadi Permana, Kamis (10/9/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

4M itu langkah preventif yang paling bagus

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 4M sebagai instrumen dasar dalam mencegah penularan COVID-19 sebelum vaksin diadakan.

"4M itu langkah preventif yang paling bagus, karena sampai kapan pun apabila kita hanya mengobati maka tidak akan tercapai tujuannya," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana usai pembagian masker dan vitamin bersama Polres Metro Jakarta Selatan di Kemang, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, 4M yang dimaksudkan adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Lebih lanjut Yadi mengatakan saat ini wilayah Jakarta Selatan kembali memasuki zona merah COVID-19.

Baca juga: IDI minta masyarakat terapkan protokol kesehatan secara ketat

Walau tidak merinci secara jelas berapa jumlah kasus, IDI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena angka kasus dapat meningkat setiap harinya.

Ia menyebutkan, beberapa rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

"RSUD Pasar Minggu itu mulai diarahkan untuk menjadi rujukan covid. Jadi pasien-pasien non covid itu dialihkan. Tadinya kan di RS Pasar Minggu itu ada pelayanan non covid juga, tapi dengan meningkatnya jumlah penderita covid makan RSUD di daerah Jaksel yang terbesar yaitu Pasar Minggu dialihkan untuk penderita Covid," ujarnya.

Terkait ketersediaan petugas medis menghadapi situasi saat ini, Yadi mengatakan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah menambah sekitar 1.500 hingga 2.000 tenaga kesehatan baru, lalu mempersiapkan penambahan tempat tidur dan ruang perawatan pasien COVID-19.

Baca juga: IDI: Perlu ada langkah-langkah lindungi tenaga medis saat pandemi

Namun, lanjut Yadi, semua upaya ini akan kewalahan apabila tidak diterapkan PSBB total seperti awal sebelum masa transisi.

"Seperti dijelaskan oleh bapak gubernur, kemarin bahwa apabila tidak dilakukan PSBB seperti dari awal, maka 17 September dipastikan secara simulasi, tempat pelayanan itu akan penuh semua," kata Yadi.

Maka dari itu, lanjut Yadi, untuk mengantisipasi hal tersebut mulai tanggal 14 September 2020 diterapkan PSBB total.

"Detailnya soal PSBB yang baru ini akan disampaikan oleh Pemda DKI Jakarta," kata Yadi.

Baca juga: Polrestro Jaksel gandeng IDI bagikan masker dan vitamin ke masyarakat

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020