• Beranda
  • Berita
  • Kepala daerah dan polisi diminta petakan wilayah penyebaran COVID-19

Kepala daerah dan polisi diminta petakan wilayah penyebaran COVID-19

11 September 2020 22:11 WIB
Kepala daerah dan polisi diminta petakan wilayah penyebaran COVID-19
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (kiri), bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua dari kiri), pada saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Jawa Timur, di Kota Batu, Jumat (11/9/2020). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran meminta seluruh kepala daerah bersama jajaran kepolisian yang ada di wilayah Jawa Timur, untuk melakukan pemetaan wilayah penyebaran virus Corona guna mempercepat upaya penanganan dan menekan penyebarannya.

Menurut Kapolda Jatim pemetaan tersebut bertujuan agar langkah yang diambil oleh pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam upaya menekan penyebaran virus Corona.

"Klaster perlu diintervensi, kepala daerah bersama kapolres, dan dandim, melakukan mapping, dan identifikasi tempat-tempat yang menjadi klaster di wilayah masing-masing," kata Fadil, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Jawa Timur, di Kota Batu, Jumat.

Baca juga: Pemprov Jatim minta kepala daerah waspadai klaster penyebaran COVID-19

Fadil menjelaskan, di wilayah Jawa Timur, ada beberapa klaster yang memiliki risiko penyebaran virus Corona sangat tinggi. Klaster tersebut di antaranya adalah pasar, tempat pelelangan ikan, pesantren, rumah sakit dan puskesmas, seminar, tempat ibadah, dan tempat bekerja.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dari klaster-klaster tersebut terbagi dari 141 klaster, dengan 2.004 kasus konfirmasi positif virus Corona. Fadil menambahkan, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan perhatian khusus terhadap klaster penyebaran COVID-19.

"Akhir-akhir ini, memang ada tiga klaster yang memprihatinkan, klaster keluarga, pasar, dan kantor. Perlu diwaspadai juga klaster pesantren dan sejenisnya," ujar Fadil.

Fadil menambahkan, sejauh ini pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan telah melakukan upaya penerapan disiplin protokol kesehatan, khususnya bagi warga yang melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Pemkab Magetan kembali catat satu kematian akibat COVID-19

Namun, lanjut Fadil, pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi di tingkat masyarakat. Untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan bisa menyiapkan fasilitas untuk warga, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan masker.

"Disamping regulasi, dan memperkuat kepedulian masyarakat, kita harus menyiapkan fasilitas seperti cuci tangan, termasuk menyediakan masker," kata Fadil.

Oleh karena itu, gerakan untuk menggunakan masker di berbagai wilayah yang ada di Jawa Timur harus diperkuat dan terus dilaksanakan, agar masyarakat patuh, dan pada akhirnya menekan penyebaran virus Corona.

"Gerakan menggunakan masker harus terus kita gelorakan, menggunakan masker adalah gaya hidup baru," kata Fadil.

Hingga saat ini, di wilayah Jawa Timur tercatat ada sebanyak 37.455 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 29.562 orang dinyatakan sembuh, 2.717 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Indonesia bertambah 2.880 jadi 196.989 kasus
 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020