• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Ada "bom atom" kasus COVID jika pilkada tak ditunda

Pengamat: Ada "bom atom" kasus COVID jika pilkada tak ditunda

13 September 2020 06:33 WIB
Pengamat: Ada "bom atom" kasus COVID jika pilkada tak ditunda
Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari saat menjadi pembicara Webinar Nasional "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia" secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Pengamat politik, M Qodari memaparkan risiko "bom waktu" kasus COVID-19 jika pilkada tak ditunda menggunakan pemodelan matematika.

Direktur Eksekutif Indobarometer itu mengungkapkan jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.

"Itu jika positivity rate kasus COVID-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per-titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia secara daring, Sabtu malam.

Baca juga: KPU: 63 calon peserta pilkada positif COVID-19

Sementara itu, Qodari mengatakan potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan COVID-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.

Ia menjelaskan angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum.

Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut:

Baca juga: Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi doakan Machfud sembuh dari COVID-19

1. Masker telah dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia

2. Merevisi UU untuk menghapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan (tatap muka), pengaturan jam kedatangan pemilih, dan mengatur jaga jarak di luar TPS oleh aparat penegak hukum

3. KPU melaksanakan simulasi pilkada di 270 wilayah pilkada, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pada pemilih, cek jam kedatangan pemilih ke TPS, sampai dengan penghitungan suara.

Baca juga: KPU: Positif COVID-19 tak gugurkan bakal calon peserta Pilkada

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020