• Beranda
  • Berita
  • Prof Wiku: PSBB Jakarta seimbangkan "rem dan gas" COVID-19

Prof Wiku: PSBB Jakarta seimbangkan "rem dan gas" COVID-19

13 September 2020 15:03 WIB
Prof Wiku: PSBB Jakarta seimbangkan "rem dan gas" COVID-19
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito (tiga kiri) dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020). ANTARA/HO-Satuan Tugas Penanganan COVID-19/am.

terselamatkan juga tenaga kesehatan

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta merupakan bagian dari “rem dan gas” atau pengendalian penularan virus corona jenis baru secara seimbang.

“Ini bagian dari gas dan rem,” kata Wiku dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pengendalian COVID-19 harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi serta kesehatan.

Keseimbangan pengendalian, kata dia, merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Peneliti LIPI: PSBB respons tepat tekan kasus COVID-19

Pemerintah pusat, lanjut dia, selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta yang sedang berupaya menurunkan jumlah kasus penderita COVID-19 sehingga semakin banyak orang terselamatkan.

“Terselamatkan juga tenaga kesehatan dan ada ketersediaan fasilitas kesehatan,” katanya.

Wiku mengatakan kebijakan PSBB Jakarta diputuskan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Pemkot Tangerang tunggu arahan Pemprov Banten terkait PSBB total

Menurut dia, terdapat tahapan dalam pengaturan PSBB di antaranya terkait prakondisi keadaan suatu kawasan, prioritas, koordinasi serta monitoring evaluasi kebijakan pembatasan.

“Dengan perkembangan ini maka ada PSBB yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya sehingga kasus terkendali, penularan bisa dicegah, sosio ekonomi budaya juga bisa dijalankan dalam kapasitas terbatas,” katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar gandeng RT/RW gelar "ronda keliling" 3M di masa PSBB
Baca juga: DKI tiadakan 10 kawasan pesepeda lima wilayah per 13 September 2020

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020