Awalnya, sebanyak 10 orang santriwati itu mengalami sakit dengan gejala yang sama
Sebanyak 50 orang harus menjalani tes usap (swab) setelah diketahui kontak erat dengan 10 orang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toapaya yang terinfeksi COVID-19, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Gama AF Isnaeni.
"Tenaga kesehatan kami masih melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui penyebabnya," ujarnya di Bintan, Senin.
Gama mengatakan jumlah orang-orang yang dites usap potensial bertambah. "Hari ini tim masih terus menelusuri," ujarnya.
Gama mengemukakan santriwati yang terinfeksi COVID-19 merupakan salah satu klaster terbesar di Bintan. Karena itu, sejak beberapa hari lalu tim kesehatan bekerja optimal untuk memutus rantai penularan.
Mereka menjadi pasien kasus ke-82- hingga 91. Mereka adalah FD (12), TS (13), FN (13), SN (13), TZ (15), AD (13), WM (13), UG (15), AA (14), dan PN (15).
Baca juga: Sempat kabur dari Bintan, pasien COVID-19 dibawa ke RSUP Kepri
Baca juga: Bupati Bintan karantina mandiri setelah sopirnya positif COVID-19
Sebanyak 10 orang santriwati itu mengalami gejala batuk kering, demam, sesak napas, mual, nyeri otot, pilek, dan lemah. Swab tenggorokan dan hidung mereka dikirim ke Laboraturium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam untuk dicek dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pada Sabtu (12/9/2020) hasil swabnya keluar dan mereka dinyatakan positif. Sejak beberapa hari lalu mereka dirawat di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri).
"Awalnya, sebanyak 10 orang santriwati itu mengalami sakit dengan gejala yang sama dengan COVID-19 sehingga tes usap," katanya.
Gama mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 di Bintan mencapai 94 orang, sebanyak 51 orang sudah sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 di Bintan sebanyak 40 orang.
Baca juga: Anak sembilan tahun di Bintan sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kontak pasien COVID-19, puluan warga Bintan-Kepri karantina mandiri
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020