Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 berupaya mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona, antara lain dengan menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam upaya meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan.
"Termasuk pelibatan tokoh nonformal, agama, budayawan, menjadi bagian tidak terpisahkan untuk meningkatkan perubahan perilaku, kesadaran meningkatkan disiplin," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 juga bekerja sama dengan TNI-Polri dalam menegakkan protokol kesehatan.
Doni menjelaskan pula bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 sudah dikeluarkan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Masalah penegakan, kita butuh konsistensi aturan dan sudah terbit Inpres Nomor 6/2020," katanya.
Ketentuan yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2020 itu mencakup instruksi untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam melakukan peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan, penetapan peraturan daerah mengenai penerapan protokol kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.
Baca juga:
Jawa Timur kenakan denda pada pelanggar protokol kesehatan
Presiden minta Terawan audit dan koreksi protokol kesehatan di rumah sakit
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020