• Beranda
  • Berita
  • Wakapolri tegaskan pengadaan vendor barang dan jasa tak sembarang lagi

Wakapolri tegaskan pengadaan vendor barang dan jasa tak sembarang lagi

14 September 2020 15:15 WIB
Wakapolri tegaskan pengadaan vendor barang dan jasa tak sembarang lagi
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (ANTARA/ Abdu Faisal)
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menegaskan pengadaan barang dan jasa tak bisa sembarang lagi.

"Jadi kami membeli barang itu bukan maunya vendor, sekarang ini. Jadi kami sudah membuat cetak biru (blueprint) dan kami sudah membuat peta jalan (roadmap)-nya selama lima tahun," kata Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.

Wakapolri menyadari memang peta jalan itu baru sampai lima tahun. Namun, katanya, Polri sudah merencanakan akan membuat peta jalan pengadaan barang dan jasa itu sampai 25 tahun.

Baca juga: Wakapolri pastikan Polri sudah bersinergi dengan TNI sejak pendidikan

"Kalau mau beli barang, ya barang (yang sudah masuk peta jalan) itu lah yang diberikan. (Peta jalan) itu sudah kami susun," kata Gatot.

Sementara itu, di TNI, minimal sudah mempunyai kekuatan pokok minimum (essential force) untuk melakukan proses pencanangan modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia.

Polri, kata Gatot, juga akan membuat perencanaan seperti TNI itu dengan menghitung berapa kebutuhan minimal Polsek, Polres, Polda, dan Satuan Kerja Markas Besar Polri.

"Itu yang kami susun. Dan kami sudah susun yang baru selesai itu untuk yang lima tahun ke depan," kata Gatot.

Baca juga: Polri tetap menganggarkan kebutuhan pengamanan Piala Dunia dan MotoGP

Jadi untuk 2021, menurut Wakapolri, seluruh pengadaan barang dan jasa di institusi Polri akan mengacu pada peta jalan lima tahun tersebut.

"Sebelum-sebelumnya juga sudah mengacu. Tapi baru ada di Satker-Satker masing-masing. Nah, sekarang itu ada dalam satu buku yang ada di Asisten Logistik Polri. Jadi kalau mau melihat, apa yang akan kami beli di 2021-2024, sudah ada semuanya," kata Gatot.

Menurut Wakapolri, pengadaan barang dan jasa itu juga dibuat prioritas berjenjang dalam buku peta jalan tersebut, mulai skala prioritas I sampai prioritas III berdasarkan kategori kebutuhan masing-masing.

"Dan itu juga disesuaikan dengan anggaran negara yang tersedia," kata Gatot.

Baca juga: Wakapolri: Polri siap tindak tegas pelanggar protokol kesehatan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020