• Beranda
  • Berita
  • Jumlah kasus COVID-19 di Singkawang menjadi 19 orang

Jumlah kasus COVID-19 di Singkawang menjadi 19 orang

14 September 2020 16:20 WIB
Jumlah kasus COVID-19 di Singkawang menjadi 19 orang
Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Singkawang kelas XII menjalani pemeriksaan test COVID-19. (ANTARA/Rudi)
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan sampai tanggal 13 September 2020 kemarin, jumlah kasus pasien konfirmasi COVID-19 di kota itu sebanyak 19 orang.

"Berdasarkan hasil PCR Metode Real Time yang dilakukan oleh Laboratorium RS Untan Pontianak, pada hari Ahad kemarin, ada penambahan dua kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang, sehingga sampai hari ini ada 19 kasus konfirmasi COVID-19 di Singkawang," kata Barita, di Singkawang, Senin.

Dua orang tersebut adalah seorang laki-laki usia 50 tahun dan seorang laki-laki usia 34 tahun asal Kota Singkawang.

"Keduanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang," ujarnya.

Baca juga: Singkawang mendapat tiga tambahan kasus konfirmasi COVID-19

Baca juga: Dinkes Singkawang catat 9 orang terkonfirmasi COVID-19


Kemudian, pada hari ini juga ada penambahan suspek sebanyak tiga orang yang berasal dari Kota Singkawang.

"Sehingga total pasien yang terkonfirmasi positip pada hari ini adalah berjumlah 19 orang terdiri dari 12 dirawat dan 7 isolasi mandiri. Serta suspek yang dirawat ada sebanyak 4 orang," tuturnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB Singkawang akan segera melakukan tracing terhadap keluarga dan orang yang sudah kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi COVID-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Singkawang juga telah menerbitkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 yang mengatur sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, baik kepada perorangan, pemilik usaha/fasilitas umum, ASN dan tenaga kontrak atau sebutan lainnya.

"Pemberian sanksi dalam Perwako ini akan diberlakukan mulai hari Senin, 14 September 2020," ujarnya.

Untuk itu, dia kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan serta Menjaga Jarak (3M).

"Mari kita bersatu dan bergandengan tangan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir di Kota Singkawang. Dan seluruh pasien yang sedang dalam perawatan segera diberikan kesembuhan," katanya.*

Baca juga: Wali Kota Singkawang sembuh dari COVID-19

Baca juga: Wali Kota Singkawang bersepeda di masa isolasi COVID-19

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020