Polsek Mampang Prapatan bersama unsur tiga pilar lainnya (Koramil dan Satpol PP serta Sudin Perhubungan) salah satu wilayah yang melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka.
Dalam operasi tersebut masih ditemukan warga yang tidak patuh terhadap aturan PSBB seperti tidak memakai masker.
"Kami menemukan enam orang warga yang tidak memakai masker. Mereka langsung dijatuhkan sanksi sosial menyapu jalan selama satu jam," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo.
Sujarwo menambahkan, operasi ini akan rutin dilakukan oleh Tiga Pilar Mampang Prapatan selama PSBB Jakarta jilid dua diterapkan.
Baca juga: TurunTangan dan PPA salurkan bantuan untuk paramedis dan petugas TPU
Baca juga: Sudin Nakertrans Jakbar minta MNC Vision kurangi jumlah karyawan WFO
Operasi sewaktu-waktu dilakukan secara berkala mulai dari pagi, sore hingga malam hari. Fokus utama adalah penindakan, tidak lagi memberikan teguran.
"Karena itu masyarakat harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan ini," katanya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan unsur Tiga Pilar Kecamatan Kebayoran Lama, tepatnya di simpang Pasar Jumat yang berbatasan dengan Kota Tangerang.
Dalam operasi tersebut sebanyak 15 pengguna kendaraan diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial menyapu jalan sebanyak tujuh orang.
Baca juga: Legislator DKI dorong pemerintah pusat ubah bansos sembako jadi BLT
Baca juga: TMII tutup total selama PSBB
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020